Senin, 13 Februari 2017

UNDANG - UNDANG PERATURAN LINGKUNGAN HIDUP

          K3LH ternyata mempunyai undang-undang dan peraturan (prinsip) UU lingkungan hidup. Apa sajakah itu? Lets read more!

A. Undang - Undang
          UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan pokok peraturan-peraturan di bidang lingkungan hidup di Indonesia. Seperti : peraturan pemerintah, peraturan menteri, dll.

B. Prinsip UU di Bidang Lingkungan
          Prinsip undang-undang di bidang lingkungan ini dibagi menjadi empat, yaitu:

1. Atur dan Awasi (command and control) melalui implementasi berbagai peraturan baku mutu lingkungan hidup, dibawah pengawasan badan lingkungan hidup.

2. Pencemar harus bertanggung jawab pada setiap kegiatan industri.

3. Diakuinya peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

4. Para pemegang keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup baik menteri atau wali kota bertanggung jawab secara hukum atas keputusan yang dibuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar