Dipostingan sebelumnya, writer sudah menjelaskan apa itu K3LH Dalam Multimedia dan Undang-Undang Peraturan Lingkungan Hidup. Sekarang, writer mau menjelaskan tentang Perundang-Undangan di Bidang Lingkungan Hidup. Yuk baca lebih lanjut:)
Perundang-undangan di bidang lingkungan ini dibagi menjadi tujuh bagian, yaitu:
1. Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati
2. Undang-undang nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang
3. Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
5. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 42 tahun 1996 tentang Baku Mutu Limbah Cair, Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi
6. Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah
7. Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar